Transportasi laut merupakan salah satu bagian dari sistem transportasi nasional yang memegang peranan penting dalam mobilitas penumpang dan barang. Transportasi laut memiliki dua komponen utama berupa prasarana kepelabuhanan dan sarana angkutan laut/pelayaran. Pelabuhan (Prasarana) dalam Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan didefinisikan sebagai tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu, melaksanakan kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang.
Bergerak di bidang Angkutan Laut via Kapal Layar Motor (KLM), termasuk Bongkar/Muat (PBM) dan Ekspedisi Barang dari dan ke Gudang/Kebun Berdiri sejak tahun 1977
Semoga bone tetap jaya selamanya. Aamiin
BalasHapus