Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

Jasa Angkutan Laut Melalui Pelayaran Rakyat

Transportasi laut merupakan salah satu bagian dari sistem transportasi nasional yang memegang peranan penting dalam mobilitas penumpang dan barang. Transportasi laut memiliki dua komponen utama berupa prasarana kepelabuhanan dan sarana angkutan laut/pelayaran. Pelabuhan (Prasarana) dalam Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009  tentang Kepelabuhanan didefinisikan sebagai tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu, melaksanakan kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang.